PA Bajawa Gelar Rapat Evalusi Bulan Februari 2014
- Written by Rahmat
- Category: Berita PA Bajawa
Bajawa|Rabu (19/02/2014) Rabu pagi 19 februari 2014, Seluruh Jajaran Pengadilan Agama Bajawa berkumpul di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa untuk mengadakan kegiatan rutin bulanan yaitu Rapat Evaluasi Pengadilan Agama Bajawa.
Rapat yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Bpk. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Bajawa serta Bpk. Juhni, SH, MH selaku Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Bajawa dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Bajawa, yaitu Wakil PA Bajawa, Hakim-Hakim PA Bajawa, Wakil Panitera, Wakli Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta para Tenaga Kontrak PA Bajawa.
Evaluasi dimulai dengan Laporan Kegiatan Rekonsiliasi Simak BMN serta SAKPA yang berlangsung di Kupang Beberapa waktu yang lalu yang langsung disampailan oleh Bpk. Abdullah Rauf, S.Kom dan Bpk Basirun Ahmad Mau, Amd selaku Operator SIMAK BMN serta Opertor SAKPA yang mengikuti kegiatan tersebut. Evalusi dilanjutkan langsung oleh Bpk. Basirun Ahmad Mau, A.md yang juga melaporkan tentang kegiatan Bimbingan Teknis Piloting SPAN, RENKAS G2 oleh KPPN Ruteng yang dikuti beberapa waktu yang lalu di Ruteng.
Selanjutnya Evaluasi disampaikan oleh Bpk. Ketua PA Bajawa serta Bpk. Panitera Sekretaris yang mengikuti Rapat Koordinasi yang dilaksanakan tanggal 5 Februari 2014 yang lalu di Kupang. Dalam paparannya Beliau menyampaikan hal-hal penting yang disampaikan oleh Ketua PTA Kupang, Wakil Ketua PTA Kupang, Wakil Panitera Serta Wakil Sekretaris PTA Kupang dalam Rapat Koordinasi tersebut. Diantaranya Penyampaian Ketua PTA Kupang mengenai masalah Manajemen kantor yang harus satu visi antara Ketua PA, Wakil Ketua PA serta Panitera/Sekretaris, Ketua Pengadilan Agama yang tidak boleh mencampuri urusan keuangan, rencana penerbitan buku sejarah PTA Kupang, serta surat kaleng atau sejenisnya yang tidak perlu ditanggapi. Catatan lainnya yang juga disampaikan adalah masalah Pembinaan dan Pengawasan yang disampaikan oleh Wakil PTA Kupang, masalah pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan serta Laporan manual yang tidak boleh dilupakan serta beberapa tambahan dari Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris PTA Kupang mengenai pengiriman laporan manual ke PTA Kupang.
Evaluasi dilanjutjkan dengan pembahasan Program Pengadilan Agama Bajawa yang sudah terlaksana, belum terlaksana serta rencana program ke depannya. Apresiasi khusus diberikan kepada Tim Revisi Biaya Radius Panggilan oleh Ketua Pengadilan Agama Bajawa yang telah menyelesaikan revisi Biaya Radius Panggilan pada Pengadilan Agama Bajawa yang belum pernah direvisi sejak Tahun 2009 dan hasil revisi tersebut telah diberlakukan sejak januari tahun 2014.
Rapat Evaluasi inipun diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bok. Mustajib, SHI yang merupakan Wakil Panitera pada Pengadilan Agama Bajawa.
